Harga Minyak Nilam Melambung Tinggi

Indonesia adalah salah satu penghasil minyak atsiri (essential oil) terbesar di dunia. Minyak atsiri yang berada di pasaran dunia berkisar 70 jenis dengan 40 species tanamannya tumbuh di Indonesia, salah satunya ‘Nilam’.

Nilam (Pogostemon cablin Benth) yang termasuk dalam keluarga Labiatea merupakan salah satu tanaman penghasil minyak atsiri yang penting bagi Indonesia, karena minyak yang dihasilkan merupakan komoditas ekspor yang cukup mendatangkan devisa negara. Sebagai komoditas ekspor minyak nilam mempunyai prospek yang baik, karena dibutuhkan secara kontinyu dalam industri kosmetik, parfum, sabun dan lain-lain.

Tanaman nilam dipercaya berasal dari negara Phillipina dan India. Di abad 19 nilam digunakan sebagai bahan baku wewangian di dunia timur.

Tanaman nilam atau bahasa latinnya Pogostemon cablin Benth, alias Pogostemon menthe sudah dikembangkan juga di Malaysia, Madagaskar, Paraguay, Brasil, dan Indonesia. Dikarenakan banyak ditanam di daerah Aceh, varietas ini banyak dibudidayakan secara komersial. Pogostemon Nilam jenis ini tidak berbunga, daun berbulu halus dengan kadar minyak 2,5-5,0%.

Nilam

Gbr. Tanaman Nilam (Pogostemon Cablin) dan Minyak Nilam

Di Indonesia hingga kini terdapat tiga jenis nilam yaitu Pogostemon cablin Benth, Pogostemon heyneanus Benth, don Pogostemon hortensisBenth. Jenis Pogostemon heyneanus Benth dikenal dengan nama nilam Jawa, tanaman berbunga, daun tipis dan kadar minyak rendah, berkisar antara 0,5-1,5%. Pogostemonhortensis Benth mirip nilam Jawa tetapi juga tidak berbunga, dapat ditemukan di daerah Banten dan sering disebut sebagai nilam sabun.


Di pasaran minyak atsiri dunia, mutu minyak nilam Indonesia di kenal paling baik dan menguasai pangsa pasar 80 - 90%. Minyak nilam (patchouli oil) merupakan salah satu minyak atsiri yang banyak diperlukan untuk bahan industri parfum dan kosmetik, yang dihasilkan dari destilasi daun tanaman nilam (Pogostemon patchouli). Bahkan minyak nilam dapat pula di buat menjadi minyak rambut dan saus tembakau. Parfum yang dicampuri minyak yang komponen utamanya patchouli alcohol (C15H26) ini, aroma harumnya akan bertahan lebih lama.

Produksi minyak nilam banyak terdapat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daerah lain yang sedang mengembangkan komoditi ini di antaranya adalah Bengkulu, Lampung dan beberapa daerah di Jawa seperti Purwokerto, Madiun, Malang, Garut, Ciamis, Tasikmalaya. Lebih dari 80% minyak nilam Indonesia dihasilkan dari Daerah Istemewa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang sebagian besar produksinya di ekspor ke negara-negara industri.

Prospek ekspor komoditi ini pada masa yang akan datang juga masih cukup besar, seiring dengan semakin tingginya permintaan terhadap parfum/kosmetika, trend mode dan belum berkembangnya barang subsitusi essential oil yang bersifat pengikat (fiksasi) dalam industri parfum/kosmetika. Dapat dikatakan bahwa hingga saat ini belum ada produk apapun baik alami maupun sintetis yang dapat menggantikan minyak nilam dalam posisinya sebagai fiksasi.

Saat ini harga minyak nilam melambung tinggi dari sekitar 200.000/Kg saat ini dapat mencapai Rp. 1.200.000/Kg, hal ini disebabkan karena kelangkaan bahan baku. Sebelumnya para petani sempat mengganti tanaman atsiri dengan tanaman lain yang harga jualnya lebih tinggi. Selain itu, sejumlah petani di sentra-sentra produksi tanaman atsiri juga mengalami gagal panen karena tanaman mereka terserang hama.dan curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini.

 

Prospek ekspor yang cukup besar ini seharusnya mampu diiringi oleh pengembangan budidaya dan industri minyak nilam di dalam negeri. Usaha pengembangan ini akan lebih berdaya guna bila usaha kecil yang selama ini dikelola secara tradisional bermitra dengan usaha besar yang pada umumnya lebih mengusai pasar ekspor dan telah memiliki kemampuan teknologi budidaya dan industri minyak nilam. Kemitraan yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan merupakan landasan utama bagi pengembangan komoditi ini.

Komentar (73) »

Beberapa Bentuk/Jenis Komoditi Pertanian & Perikanan Yang Banyak Di Ekspor

Tiada komentar »

Memanfatkan Buah Kelapa Sebagai Komoditas Ekspor

Kelapa banyak terdapat di negara-negara Asia dan Pasifik yang menghasilkan 5.276.000 ton (82%) produksi dunia dengan luas ± 8.875.000 ha (1984) yang meliputi 12 negara, sedangkan sisanya oleh negara di Afrika dan Amerika Selatan. Indonesia merupakan negara perkelapaan terluas (3.334.000 ha tahun 1990) yang tersebar di Riau, Jateng, Jabar, Jatim, Jambi, Aceh, Sumut, Sulut, NTT, Sulteng, Sulsel dan Maluku dengan produksi yaitu sebesar 2.346.000 ton, atau bisa dikatakan setiap daerah di Indonesia memiliki pohon kelapa dan setiap anda melangkah atau berpergian ke satu daerah sudah pasti dalam perjalanan anda menemukan pohon kelapa atau dengan kata lain pohon kelapa sangat mudah didapatkan di Indonesia tapi produksi dibawah Philipina (2.472.000 ton dengan areal 3.112.000 ha).

Pohon Kelapa

Pada tahun 2000, luas areal tanaman kelapa di Indonesia mencapai 3,76 juta Ha, dengan total produksi diperkirakan sebanyak 14 milyar butir kelapa, yang sebagian besar (95 persen) merupakan perkebunan rakyat.

Lantas apa yang ada dalam benak kita bila bila melihat pohon kelapa? Mungkin sebagian besar orang membayangkan daging kelapa dan airnya sebagai penghilang dahaga. Tapi pernahkah anda membayangkan bila kelapa memiliki nilai komersil yang cukup baik dipasaran Internasional? Tahukan anda bukan hanya daging kelapa untuk bahan baku kopra & tepung kelapa (desiccated coconut) saja yang memiliki nilai jual ekspor, bahkan limbahnya pun adalah komoditas ekspor yang banyak dicari pembeli luar negeri.

Lantas mengapa kita tidak memanfaatkannya? Selain memiliki nilai komersil juga bahan baku yang berlimpah dan mudah didapat sehingga dapat menjaga kestabilan supplai kepada pihak pembeli dan yang paling penting langsung menyentuh masyarakat.

Kelapa dapat diolah menjadi berbagai produk seperti:

  1. Kopra (copra) salah satunya sebagai bahan baku minyak kelapa dan ternyata permintaan dari luar negeri sangat tinggi bahkan satu kali permintaan oleh salah seorang pembeli saja bisa mencapai 2000 MT (Metric Ton) dalam bentuk curah (bulk) minimumnya sih 30 MT. Tujuan ekspor kopra ini dalam jumlah besar kebanyakan ke India, Bangladesh dan Pakistan serta Srilangka.
  2. Desiccated Coconut (kelapa parut dikeringkan) yaitu daging kelapa yang dikeringkan dan dihaluskan dan diproses secara higenis untuk konsumsi manusia (human consumption) ataupun hewan (animal feed) tergantung kandungan lemaknya (fat) dan kehalusannya. Tujuan ekspor komoditas ini Iran, UAE, Arab Saudi, India, Turki, Lebanon, Pakistan, India, Singapore dll.
  3. Arang Tempurung Kelapa (Coconut Shell Charcoal) dengan tujuan ekspor China, Korea Selatan, Bahrain, India, Canada dll
  4. Sabut Kelapa (Coco Fiber) dengan tujuan ekspor ke China dan Korea Selatan serta India. Fungsi dari coco fiber adalah untuk bahan baku industri karpet, jok dan dashboard kendaraan, kasur, bantal, dan hardboard. Serat sabut kelapa juga dimanfaatkan untuk pengendalian erosi. Serat sabut kelapa diproses untuk dijadikan Coir Fiber Sheet yang digunakan untuk lapisan kursi mobil, Spring Bed dan lain-lain.
  5. Serbuk Sabut Kelapa (Coco Dust) untuk dinding peredam suara, kayu partikel, media tanam, matras, jok mobil, dan pelapis tempat tidur pegas, komposit plastik & komposit karet dll. Coco dust ini adalah serbuk yang diperoleh dari proses permesinan atau proses produksi sabut kelapa. Tujuan ekspor antara lain Malaysia, China dan Korea Selatan.
  6. Nata De Coco & Kecap dimana bahan bakunya berasal dari air kelapa dan memiliki nilai ekspor dengan tujuan Singapore, beberapa neagra Timur Tengah, Eropa dan Amerika.
  7. Lidi (Broom Stick), berasal dari daun pohon kelapa dengan tujuan pasar potensial ke Pakistan dan beberapa negara Eropa.

 

Dari keterangan di atas dapat ditaruk kesimpulan bahwa kelapa tidak lagi dianggap enteng dan bukan barang yang tidak memiliki nilai jual kepasaran Internasional. Selain itu bahan bakunya yang berlimpah memudahkan kita untuk memproduksinya menjadi nilai jual dan yang terpenting dapat langsung menyentuh masyarakat luas. Jadi para pengusaha selayaknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dipengolahan produk kelapa.

(Global Trade Networking Team)

Komentar (7) »

Sekilas Sistem Pembayaran Ekspor

Ekspor adalah suatu kegiatan usaha pengiriman barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan berbagai sistem pengiriman dan pembayaran.

Adapun sisitem pengiriman yang lazim biasanya dengan mengggunakan peti kemas (kontainer), kargo pesawat dan dalam bentuk curah (bulk) dengan menggunakan mother vessel.

Pengiriman dalam bentuk peti kemas untuk komoditas agrobisnis biasanya antara lain, cengkeh, pala, pinang, cokelat, kopra, gambir, dll. Ukuran peti kemas yang digunakan antara lain 20 feet FCL dan 40 feet FCL ( arti dari FCL adalah Full Container Loading artinya bahwa barang yang dikirimkan berisi penuh 1 kontainer). Sedang pengiriman tidak penuh satu kontainer atau LCL (Less Container Loading) biasanya minyak nilam, minyak daun cengkeh ataupun essential oil lainnya yang disatukan dengan komoditas lainnya dari berbagai supplier atau komoditasnya bisa pula komoditas yang biasanya dikirim satu kontainer penuh yang didalamnya dicampur (mix/consolidation) dengan berbagai komoditas dari supplier yang sama ataupun supplier yang berbeda atau dengan kata lain tergantung dari permintaan dan kesepakatan antara pihak supplier (eksportir) dengan pihak pembeli (importir). Adapula beberapa komoditas yang harus dikirmkan dalam kontainer yang diberi pendingin (reffer) seperti buah dan sayuran.

Sedangkan pengiriman dengan menggunakan kargo dalam pesawat adalah komoditas yang benar-benar mendesak (urgent) atau komoditas yang segar seperti sayur dan buah-buahan, biasanya dalam jumlah yang tidak terlalu besar.

Pengiriman dengan menggunakan mother vessel dalam bentuk curah (bulk) biasanya adalah kopra dengan kapasitas 500 MT s/d 3000 MT sekali angkut, arang tempurung kelapa (shell coconut charcoal) ataupun yang belum menjadi arang (masih dalam bentuk tempurung), minyak kelapa sawit.

Sedangkan sistem pembayaran yang lazim dilakukan dalam transaksi ekspor komoditas agrobisnis adalah sbb:

L/C  (Letter of Credit), dimana jenis L/C yang umum digunakan adalah :

Irrevocable L/C at sight, dimana Bank Pembuka L/C menyatakan janji yang tidak dapat ditarik kembali untuk membayar atau mengaksep wesel yang diajukan dengan dokumen-dokumen yang sesuai dengan syarat yang tercantum dalam L/C. L/C ini hanya dapat diubah atau dibatalkan hanya dengan persetujuan pihak-pihak yang berkepentingan. L/C ini memberikan jaminan bagi eksportir akan diterimanya pembayaran tapi tetap tergantung kepada perjanjian dengan Bank Eksportir yang bersangkutan.

Transferable L/C, disebut Transferable karena L/C ini dapat dipindahtangankan dari beneficiary asal ke beneficiay lain.L/C ini hanya dapat dipindahtangankan satu kali, dimana beneficiary yang kedua tidak dapat memindahkan kepada benficiary lainnya. Biasanya L/C seperti ini kita dapatkan melalui agent diluar negeri seperti dari Singapore dimana Pihak Singapore mendapatkan L/C dari salah satu pembeli (importir) dan pihak Singapore mengalihkan L/C tersebut kepada eksportir lainnya. Syarat-syarat pengalihan L/C ini haruslah dilakukan sesuai dengan L/C yang pertama, dengan beberapa point yang dapat dirubah antara lain:

Nama dan alamat beneficiary pertama dapat menggantikan nama applicant dari L/C (importir) tersebut.

Nilai L/C dan harga satuan dapat dikurangi dalam L/C untuk yang dialihkan agar mendapatkan keuntungan bagi beneficiary pertama.

Masa berlaku L/C dan jangka waktu pengapalan dapat diperpendek.

Setelah itu beneficiary kedua dapat menyerahkan semua dokumen pengapalan dan dokumen lainnya yang disyaratkan dalam L/C kepada advising bank untuk menerima pembayaran, negosiasi atau akseptasi.

Catatan: sebelum pihak pembeli menerbitkan L/C harap pihak penjual menanyakan terlebih dahulu kepada pembeli nama bank yang akan menerbitkan L/C tersebut dan pihak penjual melakukan kordinasi dengan baank eksportir apakah bank importir tersebut qualified atau tidak, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada pihak penjual/eksportir terutama untuk tujuan beberapa negara Asia Selatan dan Afrika.

T/T (Telegraphic Transfer)

Sistem pembayaran ini biasanya dilakukan oleh pembeli (importir) untuk mempercepat pengiriman barang dan menghindari pajak bank dimana dilakukan dengan cara:

Advance by T/T 30% before shipment and balance 70% by T/T after received copy of documents by faxed. Artinya pihak pembeli akan memberikan uang muka sebesar 30% dengan cara transfer dan sisanya sebesar 70% dibayarkan dengan transfer setelah pihak pembeli menerima copian dokumen yang diminta melalui fax. Hal ini biasanya dilakukan oleh pembeli kepada supplier (eksportir) yang sudah dipercaya. Catatan: untuk sistem pembayaran seperti ini diharapkan pihak eksportir tidak mengirimkan dokumen asli ke alamat pembeli sebelum menerima instruksi atatu bukti pelunasan dari pihak pembeli (importir), karena dengan sistem ini dokumen tidak dikirimkan melalui bank (bank to bank), tetapi langsung ke alamat pembeli. Perlu diingat bahwa fungsi dari dokumen asli ini adalah sebagai alat untuk merelease/menebus barang dipelabuhan negara pembeli.

Gabungan antara T/T dan L/C, misalnya payment made by T/T 30% and 70% by L/C artinya bahwa pihak pembeli akan membayar uang muka sebesar 30% dan 70% dengan L/C.

D/P (Documents against Payment) yang berarti penyerahan dokumen kepada pihak pembeli apabila pembeli sudah membayar. Sistem ini agak beresiko kepada pihak penjual karea yang paling dikhawatirkan adalah bila pihak pembeli tidak kunjung membayar sedangkan barang sedang atau sudah sampai di negara tujuan dan sistem ini tidak ada jaminan dari pihak bank.

 

Artikel sederhana ini dimuat sesuai dengan pengalaman penulis dalam menjalankan bisnis ekspornya. Untuk artikel-artikel pengetahuan ekspor lainnya akan dibahas lebih lajut. Semoga bermanfaat. (Rudi Setiawan, PT Multicrop Trading, Global Trade Networks, PT Permata Alam Lestari)

Shipment

Komentar (4) »